HiPajak adalah aplikasi yang membantu segala permasalahan pajak penghasilan. Mulai dari administrasi pajak seperti buat NPWP dan pengurusan EFIN, buat SPT Tahunan, lapor pajak, hitung pajak, bayar pajak, pencatatan dan pengarsipan pajak, konsultasi pajak, hingga analisa pajak
HiPajak lahir di bawah PT Investa Hipa Teknologi sebagai solusi mudah dan praktis dalam menjalankan kewajiban perpajakan. HiPajak mengerti masih banyak orang yang belum paham dan kesulitan dalam menjalankan kewajiban pajak secara mandiri.
Nikmati layanan yang lengkap di HiPajak:
ANALISA PAJAK (BARU)
Hanya dengan 2 langkah, Anda dapat mengetahui segala kebutuhan pajak sesuai dengan data diri dan HiPajak akan langsung membantu Anda.
ASISTEN PAJAK (BARU)
Butuh panduan langsung tentang pajak Anda? Asisten pajak HiPajak selalu siap sedia membantu permasalahan pajak Anda.
ADMINISTRASI PAJAK
Anda bisa buat NPWP maupun dibantu pengurusan pembuatan EFIN dengan mudah dan cepat.
HITUNG PAJAK BULANAN
Dengan Hitung Pajak Bulanan Anda bisa melakukan simulasi untuk menghitung nominal pajak yang harus dibayarkan sebelum langsung bayar pajak. Anda juga bisa mencatat penghasilan harian dan bulanan dalam fitur hitung pajak bulanan.
SPT TAHUNAN
Dijamin bebas repot dan antri, HiPajak menyederhanakan proses pembuatan SPT menjadi semudah chatting. Selain itu Anda bisa download SPT dalam format PDF atau langsung lapor melalui HiPajak. Anda juga bisa dibantu lapor melalui konsultan HiPajak jika masih ragu.
BAYAR PAJAK
Anda dapat membuat E-Billing dan membayar pajak dengan metode pembayaran yang lengkap, mulai dari ATM, m-banking, hingga e-Wallet. Pembayaran pajak dengan HiPajak terintegrasi langsung dengan pemerintah.
KONSULTASI PAJAK
Dengan konsultan yang bersertifikat dan berpengalaman, konsultasi pajak membantu menjawab segala permasalahan pajak Anda.
Dengan HiPajak, urus pajak bisa kapan saja dan dimana saja. HiPajak juga membuat urus pajak menjadi lebih cepat, irit biaya, dan mudah.
HiPajak telah resmi bekerja sama dengan PJAP, diawasi langsung Direktorat Jenderal Pajak serta Kementerian Komunikasi dan Informasi. Konsultan HiPajak juga telah bersertifkat.
Kunjungi website resmi kami di www.hipajak.id dan sosial media di @hipajak (TikTok, Instagram, Facebook, LinkedIn, dan Twitter)
Apabila membutuhkan informasi, mengajukan pertanyaan, memberikan keluhan, kritik dan saran silahkan hubungi Customer Care Center HiPajak di +628118438989, atau email ke cs@hipajak.id.
#BiarKitaBantu